Bejat! Ayah Tegah Lakukan Pencabulan Pada Anak Tiri di Pekanbaru
Fn Indonesia Pekanbaru - Kasus pencabulan pada anak kembali terjadi di Pekanbaru. Seorang pria dengan ininsial AM (65) yang merupakan ayah sambung tegah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak tirinya.
Bocah perempuan yang masih dibawah umur telah dicabuli oleh ayah sambungnya sendiri saat tidur bersama.
Korban SR yang masih berusia 9 tahun itu diketahui telah dicabuli oleh ayah sambungnya AM (65) di rumahnya yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (4/6/2023).
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui ibu korban pada malam itu sekira pukul 20.00 WIB.
"Ibu korban melihat suaminya itu sedang meraba bagian tubuh anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada anaknya perihal apa yang telah dilakukan ayah sambung anaknya itu," kata Bagus, Kamis (6/7/2022) malam.
Dari pengakuan korban, dia sudah dicabuli oleh tersangka. Untuk memastikan pengakuan anaknya, ibu korban langsung bertanya kepada suaminya itu.
"Tersangka mengaku telah berbuat asusila kepada anak tirinya sendiri. Atas keterangan itu maka keesokan harinya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.
"Setelah ditangkap, tersangka mengaku mencabuli anak tirinya itu karena nafsu saat tidur bersama dengan korban," jelas Bagus
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat 3 Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76 D Undang-,Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(***)
0 Komentar