Aksi Curanmor Gagal, Buruh Bangunan Ditangkap Massa di Rumbai Pekanbaru
FN Indonesia Pekanbaru - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku berinisial MR Alfiqram (23), buruh bangunan, diamankan setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga, Kamis (16/4/2026) sore.
Kapolsek Rumbai, Komisaris Polisi Budi Pramana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Nelayan Ujung, RT 02 RW 06, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
Korban, Jefri Zulkarnain, saat itu tengah mencari rumput di sekitar kios yang belum selesai dibangun. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman kios. Namun, beberapa menit kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Korban kemudian melihat dua orang yang sedang mendorong sepeda motor miliknya. Korban bersama rekannya langsung melakukan pengejaran,” ucap Kapolsek.
Keduanya berhasil menghentikan pelaku saat mencoba membawa motor ke arah rumah kosong. Dalam kejadian itu, satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.
Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, personel Polsek Rumbai tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BM 4442 AAJ.
“Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Rumbai untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai AKP Dodi Vivino menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
"Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut," pungkasnya.
0 Komentar