47 Motor Aksi Balap Liar diamankan Polresta Pekanbaru
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Polresta Pekanbaru telah berhasil mengamankan 47 kendaraan roda dua (R2) dalam sebuah operasi represif yang dilakukan pada Sabtu malam (2/3/2024). Aksi penyergapan dilakukan oleh Tim Satlantas Polresta Pekanbaru selama semalaman, dimulai dari Sabtu malam hingga dini hari Ahad.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meminimalisir aksi balap liar serta tindak kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kota tersebut.
"Sebanyak 47 kendaraan R2 berhasil diamankan karena melanggar berbagai aturan, seperti melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, dan tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujar Kompol Alvin.
Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut. Mantan Kapolsek Tualang ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Kota Pekanbaru.
"Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor," tambah Kompol Alvin.
Dengan operasi yang dilakukan secara rutin dan terus-menerus, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Pekanbaru dari tindakan kriminalitas jalanan yang meresahkan.
0 Komentar