2 Pelaku Curanmor di Gulung Polresta Pekanbaru
FN-Indonesia.com. PEKANBARU - Polisi meringkus dua orang pria berinisial RR (23) dan MRF (17) di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Selasa 26 April 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Keduanya diamankan lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 5 tempat kejadian perkara (TKP).
Sewaktu diamankan, sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku RR.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, hasil interogasi kedua pelaku juga terlibat kasus penjambretan yang terjadi selama akhir Maret hingga akhir bulan April tahun 2022.
“Awalnya kami menangkap pelaku berdasarkan kasus curanmor. Kemudian hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui pernah melakukan aksi jambret di 15 titik diwilayah Kota Pekanbaru,” kata Andrie, Senin (9/5/2022).
Andrie mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan di sekitaran Jalan Sariamin Kecamatan Limapuluh dan Jalan Meranti Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.
"Dari kedua pelaku, kami menyita barang bukti berupa celana jeans warna hitam dan jaket warna merah hitam serta rekaman CCTV," jelasnya.
Untuk kedua pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Kompol Andrie menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku.
"Ada beberapa pelaku lainnya yang terlibat dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," tutup Andrie
0 Komentar