Fn-Indonesia.com. Kep.Meranti – Di ketahui bahwa salah satu TPS yang ada di Meranti melakukan PSU dikarnakan melakukan pelanggaran temuan coblos berlebih dari jumlah pemilih, yang mengakibatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Sungai Tohor.

 

"Pelaksanaan PSU ini hanya akan berlaku untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saja, karena adanya surat suara yang tercoblos berlebih dari jumlah pemilih," jelas Syamsurizal. pada Kamis (15/2/2024) Lalu.

 

Untuk pengamanan mengantisipasi hal yang tidak di inginkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K, melakukan pengecekan langsung pelaksanaan PSU di TPS 05 Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, pada Sabtu (17/2/2024) pagi.

 

Dalam pengecekan ini, hadir pula Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Abu Hamid, beserta sejumlah pegawai dan staf.

 

Dengan Jarak tempuh mengunakan kapal selama 1 jam, rombongan tiba di Pelabuhan Tebing Tinggi Timur sekitar pukul 09.20 WIB. Selanjutnya, mereka menuju TPS 05 Desa Sungai Tohor untuk memantau situasi dan kondisi selama PSU berlangsung.

 

Pengecekan dilakukan secara teliti untuk memastikan setiap tahapan PSU sesuai prosedur dan tanpa gangguan yang merugikan. Langkah preventif diambil untuk menghindari pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan PSU.

 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia, menjelaskan bahwa pengecekan pelaksanaan PSU ini penting untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi. Selama PSU berlangsung, tidak ada laporan mengenai gangguan atau ketidakberesan signifikan.

 

Kerjasama antara kepolisian, KPU, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

 

"Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan kedaulatan rakyat dengan prinsip demokrasi di Indonesia," tegas Kapolres.

 

Dengan demikian, pelaksanaan PSU di TPS 05 Desa Sungai Tohor diharapkan dapat memastikan integritas dan validitas proses demokrasi dalam pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Meranti.