Setelah PUPR dan BPKAD, KPK Sisir Kantor Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Setelah PUPR dan BPKAD, KPK Sisir Kantor Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid

By FN INDONESIA 13 Nov 2025, 15:19:50 WIB Hukum
Setelah PUPR dan BPKAD, KPK Sisir Kantor Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah sebelumnya menyisir Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kali ini giliran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang menjadi target penggeledahan. 

Berdasarkan pantauan FN Indonesia di lapangan, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (13/11/2025), rombongan KPK tiba di Kantor Disdik Riau yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Sedikitnya tujuh unit mobil hitam jenis Toyota Innova tampak terparkir di halaman kantor tersebut. 

Berbeda dengan penggeledahan sebelumnya di Kantor PUPR Riau yang menggunakan sembilan mobil, kali ini jumlah kendaraan sedikit lebih sedikit. Namun, penjagaan terlihat lebih ketat. Sejumlah personel Brimob Polda Riau dikerahkan untuk mengawal proses penggeledahan sejak pagi. 

Baca Lainnya :

Pintu gerbang kantor Disdik Riau ditutup rapat, dan petugas keamanan hanya memperbolehkan pegawai tertentu untuk masuk. Setiap tamu yang datang dimintai identitas dan tujuan kedatangan oleh petugas keamanan dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. 

Sementara itu, awak media tidak diperkenankan masuk ke area dalam kantor dan hanya diizinkan memantau dari luar pagar. Sejumlah wartawan terlihat menunggu di sekitar halaman depan kantor sambil mengambil gambar suasana di Dinas Pendidikan. 


Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih berada di dalam gedung Disdik Riau. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait tujuan pasti dan barang-barang yang menjadi sasaran penggeledahan kali ini. 

Namun, kuat dugaan bahwa langkah tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid. Sebelumnya, Abdul Wahid diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Senin (3/11/2025) bersama Kepala Dinas PUPR Riau Arif Setiawan. 

Sejumlah sumber internal menyebutkan, penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau kemungkinan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen penting dan bukti pendukung terkait aliran dana proyek yang tengah diselidiki KPK. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment