Dukung Program Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon Buah di Masjid Jannatul Firdaus

Dukung Program Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon Buah di Masjid Jannatul Firdaus

By FN INDONESIA 13 Nov 2025, 11:33:17 WIB Daerah
Dukung Program Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon Buah di Masjid Jannatul Firdaus

Keterangan Gambar : Foto : Polsek Batu Hampar


FN Indonesia Rokan Hilir — Dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional Tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak sebanyak 21.000 pohon di seluruh jajaran markas dan satuan kerja (Satker) kepolisian di wilayah hukum Riau, Kamis (13/11/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Green Policing” yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dengan tema besar “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. 


Baca Lainnya :

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polsek Batu Hampar Polres Rokan Hilir turut melaksanakan penanaman pohon di halaman Masjid Jannatul Firdaus, Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober M.J. Sinaga, bersama anggota Polsek, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar. 

Sebanyak 10 pohon buah ditanam di lokasi tersebut, terdiri dari, 2 pohon kelengkeng, 2 pohon rambutan, 2 pohon mangga, 2 pohon jambu jamaika, 2 pohon matoa. 

Jenis-jenis pohon ini dipilih karena memiliki manfaat ganda: selain memperindah lingkungan dan meningkatkan kualitas udara, juga memberi hasil buah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

“Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian alam. Dengan menanam pohon, kita turut menjaga keseimbangan ekosistem dan mengantisipasi dampak pemanasan global,” ucap Iptu Nober Sinaga di sela kegiatan. 

Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan Polri terhadap Gerakan Nasional Penghijauan, yang menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga bumi. 


“Kami tidak hanya menanam, tetapi juga mengajak masyarakat untuk merawat. Pohon ini adalah investasi masa depan. Lima tahun ke depan, hasil dan keteduhannya akan dinikmati bersama,” tambahnya. 

Program penanaman pohon serentak ini juga mengandung pesan moral bahwa kepolisian bukan hanya hadir dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelopor pelestarian lingkungan. 

Kegiatan “Green Policing” ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus tempat ibadah, hingga lembaga pendidikan. Melalui pendekatan ini, Polri ingin menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar dan generasi muda. 

Selain berperan dalam penghijauan, program ini juga menjadi media edukasi tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor. 

“Penanaman pohon ini juga untuk mengurangi risiko bencana dengan memperluas area resapan air dan menahan struktur tanah,” jelas Kapolsek Batu Hampar. 


Program penanaman 21.000 pohon di seluruh jajaran Polda Riau diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ke depan, sejumlah wilayah di Riau akan mengembangkan “Bank Pohon” sebagai pusat pembibitan dan edukasi lingkungan, agar gerakan Green Policing dapat berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment