- Polantas Menyapa Masyarakat, Nelayan Sungai Siak Terima Bansos dari Satlantas Polresta Pekanbaru
- Tuding PTUN Hanya Jadi Kantor Pos, Massa Desak KPK Periksa Ketua PTUN Pekanbaru
- Gencarkan Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam 20 Pohon Buah Dipekarangan Kantor Camat
- Workshop Green Policing, Polda Riau Bekali Siswa Cara Membibit Pohon dan Kelola Lingkungan
- KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Selama 9 Jam, Amankan Tiga Koper Dokumen
- Setelah PUPR dan BPKAD, KPK Sisir Kantor Disdik Riau Terkait Dugaan Korupsi Abdul Wahid
- Tujuh Kios Ludes Terbakar di Pekanbaru, Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Sikat Mafia Hutan, Minta Penegakan Hukum Lingkungan Diperkuat
- Green Policing, Kapolres Rohil Ajak Pelajar Tanah Putih Peduli Lingkungan dan Siap Jadi Generasi Hijau
- Dukung Program Green Policing, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon Buah di Masjid Jannatul Firdaus
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Selama 9 Jam, Amankan Tiga Koper Dokumen

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang berlangsung selama sembilan jam, pada Kamis (13/11/2025).
Rangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Setelah dua lokasi tersebut, penyidik KPK bergerak ke kantor Disdik Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tidak hanya menggeledah sejumlah ruangan pejabat, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Disdik Riau, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.10 WIB. Usai melakukan pemeriksaan, tim KPK terlihat keluar dari kantor Disdik Riau menggunakan delapan unit mobil hitam jenis Toyota Innova.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dibawa dalam tiga koper besar dan satu tas ransel.
Selama proses berlangsung, suasana di sekitar kantor Disdik Riau tampak tertutup. Sejumlah personel Brimob Polda Riau dikerahkan untuk mengawal jalannya penggeledahan. Gerbang kantor ditutup rapat, dan aktivitas pelayanan publik sementara dihentikan hingga proses selesai.
Sementara itu, awak media tidak diperkenankan masuk ke area kantor, dan hanya diizinkan memantau dari luar pagar hingga rombongan KPK meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun dokumen yang diamankan dari Dinas Pendidikan Riau. Namun, langkah ini diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (F)











