KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Selama 9 Jam, Amankan Tiga Koper Dokumen

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Selama 9 Jam, Amankan Tiga Koper Dokumen

By FN INDONESIA 13 Nov 2025, 18:49:10 WIB Hukum
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau Selama 9 Jam, Amankan Tiga Koper Dokumen

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang berlangsung selama sembilan jam, pada Kamis (13/11/2025).

Rangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Setelah dua lokasi tersebut, penyidik KPK bergerak ke kantor Disdik Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK tidak hanya menggeledah sejumlah ruangan pejabat, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Disdik Riau, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.10 WIB. Usai melakukan pemeriksaan, tim KPK terlihat keluar dari kantor Disdik Riau menggunakan delapan unit mobil hitam jenis Toyota Innova.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dibawa dalam tiga koper besar dan satu tas ransel.

Selama proses berlangsung, suasana di sekitar kantor Disdik Riau tampak tertutup. Sejumlah personel Brimob Polda Riau dikerahkan untuk mengawal jalannya penggeledahan. Gerbang kantor ditutup rapat, dan aktivitas pelayanan publik sementara dihentikan hingga proses selesai.

Sementara itu, awak media tidak diperkenankan masuk ke area kantor, dan hanya diizinkan memantau dari luar pagar hingga rombongan KPK meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun dokumen yang diamankan dari Dinas Pendidikan Riau. Namun, langkah ini diduga masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment