Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Sikat Mafia Hutan, Minta Penegakan Hukum Lingkungan Diperkuat

Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Sikat Mafia Hutan, Minta Penegakan Hukum Lingkungan Diperkuat

By FN INDONESIA 13 Nov 2025, 12:59:46 WIB Daerah
Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Sikat Mafia Hutan, Minta Penegakan Hukum Lingkungan Diperkuat

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pentingnya komitmen penegakan hukum yang berintegritas dalam menindak tegas mafia hutan. Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik, penyidik pembantu, dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana kehutanan, di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). 

Dalam sambutannya, Irjen Herry menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas instansi. 


Baca Lainnya :

“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Tanpa peran kolaboratif, kebakaran hutan mungkin tidak bisa kita tangani dengan baik,” ujar Irjen Herry. 

Ia mencontohkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli 2025 lalu yang berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari dua minggu berkat kerja sama seluruh pihak, termasuk kementerian, BPBD, hingga pemerintah pusat. 

Kapolda juga menyoroti kondisi hutan Riau yang mengalami kerusakan parah. Dari total luas hutan sebelumnya 5,6 juta hektare, kini tersisa sekitar 1,4 juta hektare. 

“Hampir 75 persen hutan di Provinsi Riau hilang. Sebagian besar akibat kebakaran dan deforestasi. Karena itu, kita butuh peran kolaboratif semua pihak,” tegasnya. 

Sebagai bentuk komitmen nyata, Polda Riau terus menggencarkan program Green Policing sejak Maret 2025. Program ini mengusung konsep pemolisian hijau yang mengedepankan perlindungan dan restorasi lingkungan. 

Dalam kurun tujuh bulan, Polda Riau telah menanam hampir 70.000 bibit pohon di berbagai wilayah, mulai dari sekolah PAUD hingga perguruan tinggi. Menyongsong Hari Pohon Nasional pada 21 November 2025, jajaran Polda Riau juga menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh jajaran. 

“Menanam pohon adalah bagian dari karakter hijau yang harus dibangun sejak dini. Ini bentuk restorasi yang harus dilakukan sebelum kerusakan terjadi,” ujarnya. 

Selain upaya preventif, Irjen Herry menegaskan bahwa penegakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku perusakan lingkungan akan dilakukan secara tegas dan masif. 

“Polisi dan PPNS tidak bisa main-main. Penegakan hukum harus kita lakukan bersama dengan komitmen tinggi,” tegasnya. 

Di akhir sambutan, Kapolda Riau berpesan agar pelatihan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi menjadi wadah diskusi dan inovasi bagi para penyidik dalam memperkuat sistem penegakan hukum lingkungan. 

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk membentuk penyidik yang berintegritas, berkarakter hijau, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan,” tandasnya. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment