Sering Dapat Kekerasan Dari Suami, Istri Nekad Minum Racun Hingga Tewas

Sering Dapat Kekerasan Dari Suami, Istri Nekad Minum Racun Hingga Tewas

By FN INDONESIA 20 Jun 2024, 08:51:58 WIB Hukum
Sering Dapat Kekerasan Dari Suami, Istri Nekad Minum Racun Hingga Tewas

Keterangan Gambar : terduga pelaku KDRT


Fn-Indonesia.com. Rohil - Kasus tragis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kepenghuluan Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang wanita bernama Desi Maya Sari (27) tewas setelah berjuang melawan sakit akibat meminum racun paratop karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan oleh suaminya, Al Zamian (25).

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa Desi ditemukan muntah-muntah di rumahnya pada Senin (10/06/2024) setelah meminum racun.

Ia kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, Desi akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (18/06/2024) pukul 10.30 WIB setelah sepekan mendapat perawatan.

Baca Lainnya :

"Pelaku merupakan suaminya sendiri, sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Andrian.

Andrian mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Desi sempat bercerita kepada abangnya tentang penyiksaan yang diterimanya dari sang suami.

"Bang, jahat kali suamiku. Ini bang bekas dipukulin, ada bekas luka lebam di tangan kiri, paha sebelah kanan karena sering dipukul," ucap Desi sambil terus muntah-muntah.

Setelah kondisinya semakin memburuk, Desi dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Meski mendapat perawatan selama enam hari, nyawanya tidak tertolong. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud, dan setelah dilakukan penyelidikan, suami korban ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil otopsi, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Karena ada bekas lebam di sejumlah tubuh korban," tegas Andrian.

Kasus ini kembali menyorot masalah KDRT yang masih menjadi ancaman serius bagi keharmonisan rumah tangga dan harus segera ditindak tegas agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment