- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal
Keterangan Gambar : Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan
Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan aksi begal yang
terjadi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta Arifin Achmad pada Minggu
(16/06/2024) dini hari. Sebanyak 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan (curas) berhasil diringkus dalam operasi tangkap tangan.
Para pelaku yang diringkus berinisial TD (21), RZ
(18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), FRP (18), dan 4 anak di
bawah umur berinisial E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). Mereka berhasil
merampas sepeda motor milik korban bernama Jorgi Yohanes.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temannya usai
mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Ketika hendak pulang, mereka dihadang
oleh sekelompok geng motor yang mengancam dengan pisau dapur dan merampas
sepeda motor korban senilai Rp17 juta.
Baca Lainnya :
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
- Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil0
- Nekad Sabet Sepeda Motor di Dapan Toko, Pelaku di Ringkus Polisi0
- Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas0
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
"Saat beraksi, para pelaku memepet korban
Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda
motor milik korban," kata AKBP Henky.
Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta
Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau berhasil menangkap para pelaku di daerah
Buluh Cina, Siak Hulu pada Minggu (16/06/2024). Selain menangkap pelaku, tim
juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, airsoftgun, tongkat, dan
lima unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan di
Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas
perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat Republik
Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya
12 tahun," tutup Wakapolresta.