- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal
Keterangan Gambar : Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan
Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan aksi begal yang
terjadi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta Arifin Achmad pada Minggu
(16/06/2024) dini hari. Sebanyak 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan (curas) berhasil diringkus dalam operasi tangkap tangan.
Para pelaku yang diringkus berinisial TD (21), RZ
(18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), FRP (18), dan 4 anak di
bawah umur berinisial E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). Mereka berhasil
merampas sepeda motor milik korban bernama Jorgi Yohanes.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temannya usai
mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Ketika hendak pulang, mereka dihadang
oleh sekelompok geng motor yang mengancam dengan pisau dapur dan merampas
sepeda motor korban senilai Rp17 juta.
Baca Lainnya :
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
- Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil0
- Nekad Sabet Sepeda Motor di Dapan Toko, Pelaku di Ringkus Polisi0
- Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas0
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
"Saat beraksi, para pelaku memepet korban
Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda
motor milik korban," kata AKBP Henky.
Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta
Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau berhasil menangkap para pelaku di daerah
Buluh Cina, Siak Hulu pada Minggu (16/06/2024). Selain menangkap pelaku, tim
juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, airsoftgun, tongkat, dan
lima unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan di
Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas
perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat Republik
Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya
12 tahun," tutup Wakapolresta.











