- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
Polresta Pekanbaru Jaring 12 Pemuda Kelompok Begal
Keterangan Gambar : Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satuan
Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan aksi begal yang
terjadi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta Arifin Achmad pada Minggu
(16/06/2024) dini hari. Sebanyak 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan (curas) berhasil diringkus dalam operasi tangkap tangan.
Para pelaku yang diringkus berinisial TD (21), RZ
(18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), FRP (18), dan 4 anak di
bawah umur berinisial E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). Mereka berhasil
merampas sepeda motor milik korban bernama Jorgi Yohanes.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto
menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama teman-temannya usai
mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Ketika hendak pulang, mereka dihadang
oleh sekelompok geng motor yang mengancam dengan pisau dapur dan merampas
sepeda motor korban senilai Rp17 juta.
Baca Lainnya :
- Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan0
- Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil0
- Nekad Sabet Sepeda Motor di Dapan Toko, Pelaku di Ringkus Polisi0
- Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas0
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
"Saat beraksi, para pelaku memepet korban
Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda
motor milik korban," kata AKBP Henky.
Tim gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta
Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau berhasil menangkap para pelaku di daerah
Buluh Cina, Siak Hulu pada Minggu (16/06/2024). Selain menangkap pelaku, tim
juga mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, airsoftgun, tongkat, dan
lima unit kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan di
Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas
perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat Republik
Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya
12 tahun," tutup Wakapolresta.