Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan

Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan

By FN INDONESIA 19 Jun 2024, 16:58:17 WIB Hukum
Penipuan Berkedok Pengelolaan Lahan di Tangkap Polisi, Setelah Sembunyi Berbulan-bulan

Keterangan Gambar : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan


Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau akhirnya berhasil menangkap BA, seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengelolaan lahan senilai Rp520 juta terhadap Ari Wiranto. Pelaku BA diamankan di wilayah Kecamatan Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/6/2025), setelah sebelumnya sempat buron sejak April 2024.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (18/6/2024).

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pelaku yang diincar dalam daftar pencarian orang (DPO) itu tidak memenuhi panggilan sebagai saksi. Asep menjelaskan, sesuai laporan korban, tersangka disebut melakukan penipuan terkait pembelian alat berat.

Baca Lainnya :

Kronologisnya, BA mengajak korban bekerjasama untuk mengelola lahan. Setelah mendapat respons, tersangka mengajak korban melihat lahan yang akan dikerjakannya di Desa Sei Sarik, Kampar Kiri.

"Tersangka meminta korban membeli alat berat dan berjanji akan mengganti uangnya," terang Asep.

Agar bersedia memenuhi keinginannya, BA menjanjikan akan mengembalikan uang korban dalam dua pekan dan memberikan lahan seluas 50 hektar sebagai imbalan. Bahkan, tersangka berjanji akan melisingkan ke BSI Kampar untuk mengembalikan uang korban.

"Yakin dengan janji manis tersangka, korban pun membeli alat berat yang diinginkan tersangka kepada Joni," ungkapnya.

Kemudian, alat berat yang telah dibeli korban dibawa tersangka. Namun, hingga dua pekan tersangka tak kunjung mengembalikan uang korban sesuai janjinya.

“Korban coba meminta uang atau alat beratnya dikembalikan, namun tersangka ingkar janji,” pungkas Asep

Kini, setelah berbulan-bulan sembunyi, pelaku penipuan itu akhirnya terjerat dakwaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Riau.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment