- Ratusan Siswa SMK Migas Bumi Melayu Riau Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNNK Pekanbaru
- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
Curi Beri Material Well Head, Dua Pelaku Diringkus di Polres Rohil
Keterangan Gambar : Foto spesial, pelaku saat di tangkap
Fn-Indonesia.com. Rohil - Kepolisian Resort
Rokan Hilir berhasil menangkap dua pelaku pencurian pemberatan (curat) besi
milik PT Global Bal Arrow dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi mereka
terungkap pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua pelaku yang diketahui berinisial JM (40),
seorang PNS, dan R, akhirnya diborgol setelah terlibat aksi pencurian yang
merugikan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) hingga Rp 277 juta.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk
proses lebih lanjut. Masing-masing pelaku berinisial JM merupakan seorang
pegawai negeri sipil (PNS)," ungkap Kapolres Rohil AKBP Andrian
Pramudianto, Rabu (19/6/2024).
Baca Lainnya :
- Nekad Sabet Sepeda Motor di Dapan Toko, Pelaku di Ringkus Polisi0
- Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas0
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
- Kapal Angkut 70 Ton Kayu Ilegal Diringkus di Perairan Meranti0
- Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian0
Penangkapan dilakukan berkat kecepatan tim Resmob
Polres Rohil dalam melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari
perwakilan PT PHR atas kerugian yang dialami perusahaan.
Setelah bergerak cepat menyebar untuk melacak
keberadaan pelaku, tim mendapat informasi mengenai kendaraan Daihatsu Xenia BM
12XX PC yang diduga digunakan pelaku melintas di Jembatan Baru Sintong dengan
kecepatan tinggi.
"Kemudian tim melakukan pengejaran dan
mencegat kendaraan. Tanpa perlawanan, kedua pelaku berhasil diamankan bersama
barang bukti material Well Head," sambung Andrian.
Kini, kedua pelaku pencurian besi yang beraksi
nekat di wilayah kerja PT Global Bal Arrow itu tengah menjalani pemeriksaan
intensif di Mapolres untuk pengungkapan kasus lebih lanjut.
Berkas perkara pun sedang disiapkan untuk proses
hukum berikutnya terhadap JM dan R atas aksi kriminal mereka yang merugikan
perusahaan ratusan juta rupiah.











