- Ratusan Siswa SMK Migas Bumi Melayu Riau Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNNK Pekanbaru
- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
Baru Keluar Penjara, Residivis Curat Beraksi Lagi di Minas
Keterangan Gambar : Foto Special, terduga pelaku curat
Fn-Indonesia.com. Siak - JS (37), seorang
residivis yang baru keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Siak sekitar bulan
Februari 2024, kembali diringkus polisi pada Selasa (18/06/2024). Penangkapan
dilakukan langsung oleh Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H.,
beserta tim unit Reskrim Polsek Minas setelah JS diduga melakukan kejahatan Curat
yang sama seperti sebelumnya.
JS ditangkap di sekitar KM 28 Kelurahan Minas Jaya
setelah berupaya melarikan diri dan memaksa polisi melakukan tembakan
peringatan ke udara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah
barang bukti seperti 1 unit laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree, dan 1
unit power bank.
"Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,
setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa
barang bukti hasil kejahatan pelaku," ungkap Kapolres Siak, AKBP Asep
Sujarwadi S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Penemuan Mayat dalam Sumur, Pelaku Berhasil di Tangkap0
- Kapal Angkut 70 Ton Kayu Ilegal Diringkus di Perairan Meranti0
- Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian0
- Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus 0
- Berpura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Rampas Motor dan Ponsel di Pekanbaru0
Menurut informasi yang dihimpun, JS diduga
melakukan pencurian barang-barang berharga tersebut dari sebuah rumah warga di
Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,
Riau, pada Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.
Kapolsek Minas mengecam tindakan JS yang kembali
melakukan kejahatan setelah baru saja keluar dari penjara.
"Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman
kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang-barang yang dicuri, baik berupa
laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban," ucapnya.
Kapolsek Minas menghimbau warga untuk lebih
berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga dengan mengunci jendela dan
pintu dengan baik sebelum tidur malam.











