- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
- Polda Riau Salurkan Bantuan Tahap IV untuk Korban Bencana di Sumatera, 3.459 Peralatan Dikirim
- Polres Rokan Hilir Musnahkan 79,98 Kg Sabu, Tekankan Komitmen Perang Melawan Narkoba
- Kapolres Rokan Hilir Terima Kunjungan Danrem 031/Wira Bima, Perkuat Sinergi TNI–Polri
- Penguatan Literasi Masyarakat, Komdigi Dorong Optimalisasi KIM Lewat Bimtek di Pekanbaru
- Polres Rohil Gagalkan Peredaran 79,98 Kg Sabu, Kurir Residivis Kembali Diringkus
- Menko Polkam Salurkan Ribuan Paket Bantuan Korban Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Pengoplosan Gas LPG 3 Kg Terbongkar, Polda Riau Sita Tabung di Gudang dan Pangkalan Warga Sidomulyo

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau berhasil mengungkap pengoplosan elpiji 3 Kg di masyarakat lingkungan RT. 2/RW.5 Perumahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, lokasi gudang dan Pangkalan gas milik warga, DN pada, Selasa, 30 September 2025, malam.
Perhatian masyarakat muncul setelah mengetabui aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggerebekan di dua lokasi yang disebut sebagai gudang tempat pengoplosan elpiji serta pangkalan gas LPG subsidi 3 kilogram.
"Kami baru dengar, baru mengetahui ada polisi datang, " Kata seorang ibu rumah tangga sekitar lokasi.


Ketua RT. 2, Hendri mengaku terkejut atas adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Ia mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan aktivitas pengoplosan LPG ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non subsidi.
"Kalau kegiatan semacam itu saya tidak mengetahuinya, cuman warga sekitar kalau butuh gas LPG mereka datang belanja sebab ini kan pangkalan, " kata Hendri di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin yang berada di lokasi membenarkan atas adanya kegiatan penyitaan barang bukti berupa tabung gas LPG berbagai ukuran diantaranya, tabung gas 3 kilogram, 5 kilogram dan 12 kilogram. Bukan hanya itu, kepolisian juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gas LPG oplosan tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa bukti yang diperlukan. Selanjutnya akan kita sampaikan nanti, " tegas Nasruddin kepada wartawan.


Sebagaimana diketahui, praktik gas oplosan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Gas 3 kilogram adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Terlebih lagi, pengoplosan elpiji ini tentunya berisiko tinggi karena dilakukan tanpa standar keamanan. (***)











