- Polres Rokan Hilir Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personil
- Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pekanbaru, Dua Tersangka Diamankan
- Kapolda Riau Resmikan Dapur Gizi Sat Brimob, Rocky Gerung Sebut Investasi Peradaban
- dr. Jeri Klarifikasi Video Viral di Mal Pekanbaru, Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
- Pengoplosan Gas LPG 3 Kg Terbongkar, Polda Riau Sita Tabung di Gudang dan Pangkalan Warga Sidomulyo
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas
- Kapolda Riau dan PT Hutama Karya Teken MoU di Mapolda Riau
- 5.000 Bibit Pohon dan Helm Disabilitas, Komitmen Polda Riau Jaga Lingkungan dan Keselamatan
- Ditpolairud Polda Riau Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Perairan Rupat, Tiga Tersangka Diamankan
- Satreskrim Polresta Pekanbaru Bongkar Modus Penipuan Berkedok Polisi Gadungan
Pengoplosan Gas LPG 3 Kg Terbongkar, Polda Riau Sita Tabung di Gudang dan Pangkalan Warga Sidomulyo

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau berhasil mengungkap pengoplosan elpiji 3 Kg di masyarakat lingkungan RT. 2/RW.5 Perumahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, lokasi gudang dan Pangkalan gas milik warga, DN pada, Selasa, 30 September 2025, malam.
Perhatian masyarakat muncul setelah mengetabui aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggerebekan di dua lokasi yang disebut sebagai gudang tempat pengoplosan elpiji serta pangkalan gas LPG subsidi 3 kilogram.
"Kami baru dengar, baru mengetahui ada polisi datang, " Kata seorang ibu rumah tangga sekitar lokasi.
Ketua RT. 2, Hendri mengaku terkejut atas adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Ia mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan aktivitas pengoplosan LPG ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas non subsidi.
"Kalau kegiatan semacam itu saya tidak mengetahuinya, cuman warga sekitar kalau butuh gas LPG mereka datang belanja sebab ini kan pangkalan, " kata Hendri di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin yang berada di lokasi membenarkan atas adanya kegiatan penyitaan barang bukti berupa tabung gas LPG berbagai ukuran diantaranya, tabung gas 3 kilogram, 5 kilogram dan 12 kilogram. Bukan hanya itu, kepolisian juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gas LPG oplosan tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa bukti yang diperlukan. Selanjutnya akan kita sampaikan nanti, " tegas Nasruddin kepada wartawan.
Sebagaimana diketahui, praktik gas oplosan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Gas 3 kilogram adalah program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Terlebih lagi, pengoplosan elpiji ini tentunya berisiko tinggi karena dilakukan tanpa standar keamanan. (***)