Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas

By FN INDONESIA 30 Sep 2025, 16:32:05 WIB Ekonomi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Hulu Migas menggelar sosialisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kelancaran Operasional Hulu Migas di Gedung Daerah Balai Serindit, pada Selasa (30/9/2025) Pagi. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Ia menegaskan, pembentukan Satgas merupakan langkah konkret untuk meningkatkan produksi migas sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. 


Baca Lainnya :

“Dalam upaya peningkatan lifting migas, KKKS perlu melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Namun, dalam perjalanan operasionalnya sering muncul kendala, seperti izin pinjam pakai lahan yang bisa memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Dengan adanya Satgas ini, perizinan bisa dipercepat hingga hanya tujuh hari,” kata Gubernur Abdul Wahid. 

Ia menyebut, Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas ini merupakan yang pertama dibentuk di Indonesia, dan diharapkan menjadi contoh nasional dalam mendukung kelancaran produksi migas. 

Menurutnya, keberadaan Satgas akan mempercepat pengembangan operasi dan investasi migas, termasuk yang tengah dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Hal ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari. 

“Satgas ini akan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, TNI, camat, lurah, hingga masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kendala operasional dapat diselesaikan bersama,” ujarnya. 

Selain itu, Abdul Wahid menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan lokal dalam industri migas di Riau. Ia berharap keberadaan Satgas juga memberi dampak berganda (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 

Satgas dibentuk berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts.403/V/2025, serta menindaklanjuti Permen ESDM Nomor 37/2016 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296/2024. 

“Pertumbuhan ekonomi Riau salah satunya disumbangkan dari sektor migas. Karena itu, tata kelola migas harus melibatkan mitra lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik dari sisi kesempatan kerja maupun peningkatan ekonomi daerah,” tutupnya. 


Dengan adanya Satgas ini, Abdul Wahid optimistis industri migas di Riau akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. 

“Riau punya potensi migas besar. Kalau tata kelolanya baik, kendala cepat diselesaikan, dan masyarakat ikut dilibatkan, maka bukan hanya target produksi nasional yang tercapai, tapi ekonomi Riau juga akan tumbuh lebih kuat,” pungkasnya. (F)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment