- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Korban KDRT di Pekanbaru Berharap Terlapor Ditangkap

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang ibu muda, warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.
Korban bernama Nurselfiana (28) mengaku dipukul di bagian muka dan mata oleh suaminya sendiri inisial T (42). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dialaminya di dalam mobil sepulang menjemput suaminya itu dari tempat hiburan malam.
"Keadaanya saat itu pulang dari tempat hiburan, dia lagi mabuk dan sempat cekcok di dalam mobil. Saya sempat melawan, disitulah terjadi kekerasan, dia memukul saya. Saya dihajar, kemudian berhasil lari ke luar mobil dan minta pertolongan ke warga," kata Nurselfiana berurai air mata kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Baca Lainnya :
- Selundupkan Sabu-sabu Melalui Bandara SSK II Pekanbaru, 4 Kurir Narkoba Ditangkap0
- Antisipasi Balap Liar, Kompol Herman Pelani Pimpin Giat Patroli Malam0
- Polda Riau Ringkus Pengedar Narkoba di Dumai, 1 Kg Sabu-sabu Disita0
- Meriahkan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Pekanbaru Gelar Berbagai Perlombaan Rakyat0
- Terlibat Korupsi dan Melarikan Diri, Kejati Maluku Tangkap Sekdakab Seram Bagian Timur0
Menurut Selfi, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari hal sepele, cemburu dan curiga. Selfi mengaku, saat pulang ke rumah, dirinya juga mengalami kekerasan. Sang suami mendorongnya hingga dia terjatuh dari tangga yang menyebabkan cacat fisik.
"Sekarang saya mengalami cacat fisik, saya jatuh di tangga. Di depan anak saya didorong dan mendapat perawatan karena memar di tulang ekor dan sudah di ronsen dua kali. Saat ini saya masih menjalani fisioterapi seminggu dua kali," tutur Selfi.
Seusai kejadian itu, kata Selfi dia diusir dari rumah dan tidak bisa berjumpa dengan anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus lalu.
"Saya sudah coba hubungi suami saya, tapi aksesnya ditutup. Dia melakukan kekerasan itu di depan anak saya juga. Saya sekarang sudah tidak tinggal di rumah lagi," ucap Selfi.
Penasehat Hukum Nurselfiana, Syahrul mengatakan, peristiwa KDRT itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/8/2024) lalu. Saat ini, dia bersama kliennya telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.
"Kita minta keadilan yang telah merugikannya. Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya," tutur Syahrul.
Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini dia memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor.
"Jangan di mentang-mentang wanita dia sengaja dihajar, dipukul dan ditindas hak-haknya. Perlakuan KDRT ini sudah sering dilakukannya, namun korban sudah tidak tahan waktu kejadian di dalam mobil tersebut. Itu sudah puncak dari kekerasan oleh klien saya ini," ungkap Syahrul.
Syahrul berharap agar kliennya mendapat keadilan dan dapat berjumpa dengan buah hatinya itu. Pasalnya, anak tersebut masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya.
"Harapan kita Selfi mendapat keadilan dan bisa berjumpa dengan anaknya. Dan tindakan pidana yang dilakukan suaminya dapat diproses secara hukum," tegas Syahrul. (*)











