- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
Bobol 5 Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - SC alias Uci (33) terpaksa melahirkan dibalik jeruji besi, pasalnya wanita yang sedang hamil 2 bulan ini ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Sukajadi lantaran melakukan aksi pencurian di Kos-kosan yang berada di daerah Jalan Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan di pos jaga.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang buti, 2 unit laptop, 2 unit handphone serta ratusan kunci cadangan kos-kosan yang berhasil dicuri oleh tersangka.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, dalam aksinya Uci berhasil membobol 5 kos-kosan yang ada di Jalan Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan yang terletak di pos jaga.
Baca Lainnya :
- Beraksi Sejak Lama, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi0
- Balita 2 Tahun di Inhil Tewas Ditikam Pria Tak Dikenal0
- Diikuti 24 Tim, Turnamen Bola Voli Kapolda Riau Cup 2024 Resmi Dibuka0
- Wanita Hamil Pembobol Rumah Kos Ditangkap Polisi0
- Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor di Dumai Ditembak0
"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Safril, Rabu (03/07/2024).
Kompol Jorminal mengatakan, tersangka berhasil diamankan, Selasa (25/06/2024) siang kemaren, sekitar pukul 15.30 Wib, saat berada di sebuah wisma di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku beraksi bersama teman laki-lakinya berinisial M yang saat ini masih DPO,” jelasnya.
Kapolsek Sukajadi mengatakan, saat diringkus, tersangka dalam kondisi hamil dua bulan.
“Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan. Pelaku telah memiliki tiga orang anak. Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” ungkap Kompol Jorminal.
Saat ini tersangka beserta barang sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengembangan selanjutnya.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya karna dari barang bukti kunci cadangan yang berhasil kita amankan, diduga pelaku lebih dari lima kali melakukan aksinya," kata Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(***)











