Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu

Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu

By FN INDONESIA 10 Des 2025, 13:45:43 WIB Hukum
Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru - Upaya pemberantasan illegal logging di Riau kembali membuahkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menemukan ratusan kubik kayu olahan hasil pembalakan liar di kawasan hutan perbatasan Inhu dan Indragiri Hilir.

Temuan ini berawal dari pantauan udara Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Adrianto, yang melihat tumpukan kayu mencurigakan saat melintas dengan helikopter di wilayah Inhu beberapa hari lalu.

Dari udara terlihat jelas tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal, seolah siap untuk diangkut para pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar langsung mengerahkan tim Satreskrim untuk menelusuri lokasi. Tim gabungan dibentuk dari unsur Polres Inhu, Balai Besar KSDA Riau, serta personel Polres Inhil.

“Benar, ada penemuan tumpukan kayu ilegal yang diperkirakan mencapai 300 kubik. Lokasinya sangat jauh dan sulit dijangkau,” jelas AKBP Fahrian di Inhu, Rabu (10/12/2025).

Pencarian dilakukan selama beberapa hari dan harus melewati medan ekstrem yang mengancam keselamatan anggota. Tim pertama yang dipimpin Kasatreskrim AKP Arthur Joshua Toreh bergerak melalui jalur darat di Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku.

Namun motor trail yang digunakan tidak mampu menembus hutan lebat. Mereka terpaksa berjalan kaki selama beberapa jam sebelum akhirnya menghentikan pencarian karena akses terlalu berbahaya.

Keesokan harinya, tim mencoba masuk melalui kawasan PT SRL di Desa Bayas. Tetapi medan yang dipenuhi kanal dan wilayah yang diketahui sebagai habitat harimau sumatera membuat langkah kembali terhambat. Petugas memutuskan mundur demi keselamatan.

Tidak menyerah, tim bergeser mencari jalur baru melalui wilayah Kabupaten Pelalawan. Akses kembali sulit. Petugas harus menggunakan perahu selama empat jam, lalu merintis jalan satu kilometer di tengah semak belukar. Namun kawasan yang akan dilewati kembali dinyatakan terlalu padat dan berbahaya oleh pendamping lapangan.

Mereka kemudian beralih melalui PT BDL di Indragiri Hilir, menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer dengan speedboat. Karena hari gelap, petugas bermalam di hutan tetapi tidur di atas speedboat karena banyak jejak harimau di sekitar lokasi.

“Kawasan itu perlintasan harimau sumatera. Banyak jejaknya ditemukan. Sangat berisiko,” ungkap Fahrian.

Tim gabungan kembali mendapat arahan dari BBKSDA untuk mencari jalur yang lebih aman.

Tim kemudian berangkat sebelum subuh melalui jalur PT MSK menggunakan 10 unit pompong. Jalur sungai yang sempit dan dipenuhi kayu tumbang membuat pergerakan sangat lambat. Dalam perjalanan, mesin salah satu pompong rusak. Situasi bertambah tegang saat sekumpulan buaya bermunculan di permukaan air, mengingat lokasi tersebut memang merupakan sarang mereka.

Meski dihadang berbagai ancaman, petugas tetap melanjutkan pencarian.

Setelah perjalanan maraton selama 12 jam, menjelang malam, tim akhirnya tiba di lokasi yang terlihat dari helikopter.

“Dari penghitungan, ada sekitar 300 kubik kayu olahan. Sebagian sudah berada di pinggir kanal, menunggu diangkut,” kata AKBP Fahrian.

Kayu-kayu tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti. Lokasi dipasangi garis polisi dan seluruh temuan didokumentasikan.

Hingga kini, para pelaku pembalakan liar belum berhasil ditemukan.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami terus melakukan pendalaman dan pemetaan. Penindakan akan tetap berlanjut,” tegas Kapolres Inhu.

Penemuan besar ini menegaskan komitmen Kepolisian Daerah Riau bersama instansi terkait untuk memberantas praktik illegal logging yang merusak hutan dan mengancam kelestarian satwa dilindungi seperti harimau sumatera.

Operasi lanjutan akan terus digencarkan guna mengungkap aktor intelektual dan jaringan pelaku di balik aktivitas pembalakan liar tersebut. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment