- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Berusaha Kabur, 2 Pelaku Curanmor di Dumai Ditembak

Keterangan Gambar : Tersangka (foto:ist)
Dumai, FNIndonesia.com - Sat Reskrim Polres Dumai menangkap dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (27/6/2024).
Kedua pelaku Arnol (41) dan Asep (43) beraksi di Datuk Laksamana Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau pada Senin (24/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona mengatakan, kedua pelaku mencuri motor seorang para normal di sebuah warung di lokasi tersebut. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan warung dan melihat seorang warga yang kerasukan.
Baca Lainnya :
- 855 Personil Polda Sumsel Naik Pangkat0
- BMKG Deteksi 32 Hotspot Karhutla di 6 Provinsi Sumatera0
- 31 Tahun Lebih Mengabdi Jadi Polisi, Kompol Syafnil Sosok Tegas dan Panutan 0
- 2 Penyelundup Narkoba dalam Kandang Ayam Diringkus Polresta Pekanbaru0
- Modus Baru Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Kandang Ayam Terbongkar di Bandara SSK II Pekanbaru0
"Setelah berusaha membantu orang yang kerasukan tersebut, korban melihat sepeda motornya sudah Hilang. Akibatnya korban rugi Rp39 juta dan melaporkan hal itu ke polisi," kata Primadona.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya kedua pelaku ditangkap. Arnol dan Asep ditangkap saat berada di Jalan Raya Pekanbaru - Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Saat hendak ditangkap, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka," tegasnya.
Kedua tersangka kini meringkuk di Polres Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut.(ref)











