- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
Bak Preman Jalanan, Pria Todong Pisau dan Rusak Mobil Warga Ditangkap Tim Jatanras Polda Riau

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Suasana sore di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru mendadak riuh, Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 18.18 WIB. Seorang pria dengan gelagat layaknya preman jalanan, viral di media sosial usai terekam mengacungkan pisau dan merusak mobil warga yang sedang melintas.
Video berdurasi 18 detik yang beredar luas di Instagram memperlihatkan detik-detik aksi beringas pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Tanpa ragu, pria tersebut berkali-kali memepet mobil di tengah jalan sambil menodongkan pisau. Lebih parahnya, ia juga tampak menggores dan merusak bodi mobil menggunakan senjata tajam tersebut.
Baca Lainnya :
- Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Jadi Tersangka Suap Sebesar 60 Miliar0
- Remaja 19 Tahun Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polsek Kandis Tangkap Pelaku0
- Semangat Kolaborasi Warnai Karhutla Fun Run 2025 di Pekanbaru0
- Ribuan Warga Siap Ramaikan Karhutla Fun Run 2025, Kampanye Lingkungan Lewat Langkah Kaki0
- Ditlantas Polda Riau Gelar Jumat Curhat Untuk Perkuat Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga0
Aksi brutal ini memicu kemarahan publik. Netizen ramai-ramai mengecam perbuatan pelaku dan mendesak aparat segera bertindak. Tak butuh waktu lama, tim Jatanras Polda Riau bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial YB alias Jon (35) berhasil diringkus di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat kejadian, ia dalam pengaruh minuman keras dan mengaku emosi karena nyaris tersenggol kendaraan korban," ujar Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, Senin (14/04/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat serta sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam dan merusak mobil korban. Kini, Jon harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 406 dan 335 KUHP tentang perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tegas Kombes Asep.
Masyarakat berharap kejadian serupa tak lagi terulang dan aparat dapat terus sigap menjaga keamanan di jalan raya. Keberanian warga merekam dan membagikan kejadian ini di media sosial juga diapresiasi karena membantu pengungkapan kasus dengan cepat. (***)