- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
8 Santri di Rohul Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Polisi Periksa 14 Saksi

Keterangan Gambar : Ilustrasi(foto :shutter stock via geotimes)
Rokan Hulu, FNIndonesia.com - Delapan murid salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau diduga mengalami tindakan kekerasan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/7/2024) lalu.
Untuk itu, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi dan korban.
Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan seusai gelar perkara pada Senin (12/8/2024) lalu.
Baca Lainnya :
- Korban Kebakaran di Cik Ditiro Pekanbaru Terima Bantuan Sembako0
- Hadiri Seminar Kebangsaan dan Pra Musyda BEM se-Riau, Ini Pesan Brigjen K Rahmadi0
- Peringati HUT RI Ke-79, Kecamatan Pekanbaru Kota Gelar Jalan Santai dan Perlombaan Tradisional0
- Lantik 1.999 Perwira Pertama, Ini Pesan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto 0
- Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi0
"Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi 8 korban, semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak di bawah umur antara 13 sampai dengan 14 tahun," kata Raja Kosmos kepada Beritasatu.com, Kamis (15/8/2024).
Untuk mendalami kasus pelecehan seksual tersebut, polisi telah memeriksa kurang lebih 14 saksi dari pihak pengurus dan pimpinan ponpes termasuk korban.
"Terhadap korban dalam pemeriksaan, kita mintakan pendampingan dari orang tua dan asesmen oleh Dinas Sosial dan psikolog," ujar Kosmos.
Kosmos mengungkapkan, dugaan sementara semua ana tersebut dicabuli oleh oknum guru inisial DA di Ponpes tersebut.
"Belum ada penangkapan. Masih tahap penyidikan untuk menemukan 2 alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka. Dugaan sementara guru pada ponpes tersebut. Fakta sementara iya (DA, red), saya masih mengumpulkan alat bukti," pungkasnya.(***)











