- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
Sembunyi di Gorong-gorong, Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polsek Sukajadi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Dua jam bersembunyi di dalam gorong-gorong, pelaku pencuri pagar besi milik sebuah rumah ibadah di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, akhirnya berhasil ditangkap, Selasa (13/8/2024).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengatakan, pelaku adalah MN (33), seorang pria pengangguran asal Sumatera Barat. Dia bersembunyi di gorong-gorong tersebut usai ketahuan oleh sekuriti dan warga mencuri pagar besi milik gereja.
"Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh sekuriti di Gereja HKBP Sukajadi. Saat dia mendengar ada benda jatuh di samping gereja. Setelah dicek, ada dua orang laki-laki tidak dikenal telah mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi. Pelaku yang takut ditangkap langsung melarikan diri dan bersembunyi di dalam gorong-gorong," kata Jominal, Rabu (14/8/2024).
Baca Lainnya :
- 1.500 Pantun Kemerdekaan Pecahkan Rekor MURI0
- Utamakan Aspek Safety, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Vendor Day 2024 di Medan0
- Fakta Baru Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, THL Diperintah Buat Rekening dan ATM0
- 1 Tahun Buron, Saut Parulian Hutabarat Dieksekusi ke Lapas Kelas II Bengkalis0
- Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare0
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah ditunggu dua jam, pelaku tak kunjung keluar dari persembunyiannya.
"Akhirnya kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut dengan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kita tangkap usai gorong-gorong itu dibongkar," ungkapnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri pagar besi tersebut bersama temannya A. Dari pelaku disita barang bukti potongan besi pagar warna putih.
"Pelaku A sedang kita buru dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(***)











