- Polres Rokan Hilir Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Personil
- Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pekanbaru, Dua Tersangka Diamankan
- Kapolda Riau Resmikan Dapur Gizi Sat Brimob, Rocky Gerung Sebut Investasi Peradaban
- dr. Jeri Klarifikasi Video Viral di Mal Pekanbaru, Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
- Pengoplosan Gas LPG 3 Kg Terbongkar, Polda Riau Sita Tabung di Gudang dan Pangkalan Warga Sidomulyo
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Bentuk Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas
- Kapolda Riau dan PT Hutama Karya Teken MoU di Mapolda Riau
- 5.000 Bibit Pohon dan Helm Disabilitas, Komitmen Polda Riau Jaga Lingkungan dan Keselamatan
- Ditpolairud Polda Riau Ungkap Tambang Pasir Ilegal di Perairan Rupat, Tiga Tersangka Diamankan
- Satreskrim Polresta Pekanbaru Bongkar Modus Penipuan Berkedok Polisi Gadungan
7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Humas BP3MI Riau
FN Indonesia Dumai - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (1/2/2025). Mereka dideportasi karena telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia.
Menurut Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, tujuh PMI yang dideportasi tersebut berasal dari beberapa provinsi di Indonesia. Lima di antaranya berasal dari Provinsi Jambi, satu dari Aceh, dan satu dari Kalimantan Tengah.
"Ada enam laki-laki dan satu perempuan yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berasal dari Jambi lima orang, dari Aceh satu orang, dan dari Kalteng satu orang," kata Fanny.
Baca Lainnya :
- Pengurus Baru TLCI Chapter #2 Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Peduli Sosial Kemasyarakatan0
- Kepala BP3MI Riau: Ada 4 Daerah Disinyalir Jadi Lokasi Para Sindikat Mengirimkan PMI Ilegal ke Malaysia0
- 4 Warga Negara Indonesia Korban Penembakan Masih Tertahan di Malaysia, 2 Orang Kritis0
- Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir0
- Personel Sat PJR Gencar Laksanakan Patroli, Tekan Fatalitas di Jalan Tol0
Tujuh PMI yang dideportasi tersebut adalah J (37) asal Sungai Bakau, DP (37) asal Pendung Hilir Kerinci, Jambi, RA (25) asal Talang Kemulun Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi, UA (23) asal Darul Aman, Aceh, dan DP (48) asal Kerinci, Jambi.
"Untuk ke tujuh PMI ini akan ditempatkan di shelter Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Tapi sebelumnya di shelter akan di data kembali," jelasnya. (***)