FN Indonesia Pekanbaru - Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tercatat hingga 2 November 2025 sebanyak 43 calon pasangan suami istri (pasutri) telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2025 di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, mengatakan, program nikah massal gratis ini masih membuka pendaftaran selama satu bulan ke depan.

“Sekarang sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Masih ada waktu bagi masyarakat yang ingin menikah tahun ini untuk ikut dalam kegiatan ini,” tuturnya, Senin (3/11/2025).

Agung menambahkan, peserta nikah massal akan mendapatkan berbagai fasilitas secara gratis dari Pemko Pekanbaru. Fasilitas tersebut meliputi, Biaya pengurusan administrasi dan bimbingan pra nikah, Biaya tes kesehatan dan pengobatan calon pengantin, Foto prewedding, pakaian pengantin, rias pengantin (make up artist), dekorasi akad nikah dan pelaminan, Foto dan dokumentasi acara, serta voucher menginap di hotel.

Selain itu, akan ada undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan juga akan disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Banyak sekali yang didapat calon pasangan yang ikut program nikah massal ini,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, menyampaikan bahwa 43 pasangan yang telah mendaftar berasal dari 13 kecamatan.
Rinciannya, Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing 7 pasutri; Binawidya 6 pasutri; Marpoyan Damai 3 pasutri; sedangkan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 pasutri. Adapun Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing 1 pasutri.

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga melaksanakan Sidang Isbat Nikah Gratis. Hingga 3 November 2025, jumlah pendaftar telah melampaui 200 pasutri, sementara kuota yang disiapkan hanya untuk 100 pasangan.

“Target kami 100 pasangan tahun ini. Tapi ternyata peminatnya luar biasa, sudah lebih dari 200 pasutri yang mendaftar,” ucap Wali Kota Agung Nugroho.

Karena jumlah pendaftar melebihi kuota, Pemko melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan melakukan tahap verifikasi dan seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku, seperti usia pernikahan dan usia pasangan.
“Seleksi ini penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan,” tegas Agung.

Ia menjelaskan, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

“Banyak warga yang menikah secara agama tapi belum punya buku nikah resmi. Akibatnya, anak-anak mereka tidak bisa dimasukkan ke dalam KK. Maka melalui program ini, kami ingin membantu mereka agar pernikahannya sah secara hukum negara,” jelasnya.

Agung menegaskan, program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Maka kami fasilitasi agar pasangan yang menikah tapi belum punya buku nikah bisa mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis. Ini bagian dari pelayanan pemerintah untuk menolong masyarakat,” pungkasnya.