Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Terungkap, 4 Pelaku Diciduk Polres Rohil

Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Terungkap, 4 Pelaku Diciduk Polres Rohil

By FN INDONESIA 04 Sep 2025, 20:31:53 WIB Hukum
Sindikat Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia Terungkap, 4 Pelaku Diciduk Polres Rohil

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Rokan Hilir – Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa prosedur sah yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengungkapan ini bermula dari informasi Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 yang melakukan penindakan di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan 19 orang di dalam kapal yang tengah menuju Malaysia. Setelah diperiksa, 15 orang di antaranya merupakan calon PMI ilegal, sementara 4 lainnya adalah anak buah kapal (ABK) yang bertugas mengangkut mereka.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai pengendali maupun pengangkut. Mereka masing-masing berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Para tersangka diketahui menggunakan dua kapal, yakni KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal, untuk membawa para pekerja tersebut.

“Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang merupakan PMI ilegal dan 4 orang lainnya adalah nakhoda serta ABK kapal,” ungkap Kapolres Rohil, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa para korban berasal dari sejumlah daerah, antara lain Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment