Razia Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polisi Amankan Sabu, Ganja hingga Tiga Sajam
FN Indonesia Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggelar razia di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja kering, dua alat isap sabu, serta tiga senjata tajam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Propam, dan Seksi Humas Polresta Pekanbaru.
Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah titik, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap dua pria yang diperiksa dalam kegiatan tersebut. Keduanya, yakni IR alias IS dan AA alias Andi, dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dari IR, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna biru dongker. Sementara itu, dari AA tidak ditemukan barang bukti yang dilaporkan diamankan.
Petugas juga menemukan sejumlah barang di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram, satu plastik klip bening berisi diduga ganja kering dengan berat kotor 2,82 gram, dua alat isap sabu atau bong, serta tiga senjata tajam.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya di kawasan Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap dua orang yang hasilnya positif metamfetamina, serta menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tutur Noki.
Ia menjelaskan, hasil razia tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, serta berkoordinasi dengan BNNK dan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Noki juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap dan mencegah peredaran narkotika,” pungkasnya.
0 Komentar