FN Indonesia Pekanbaru - Aksi pemberantasan narkoba kembali digelar aparat Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Rabu (7/5/2026). Dalam razia yang menyasar sejumlah titik rawan tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. 

Operasi yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lancang Kuning 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Petugas menyisir empat lokasi yang selama ini diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. 

Dari hasil razia, polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial HE dan RZ. Dari tangan He, petugas menemukan satu paket kecil sabu. Sementara RZ diamankan di sebuah rumah kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, seperti alat hisap (bong), plastik klip, serta bungkusan tisu yang diduga berisi sabu. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. 

AKP Noki Loviko menjelaskan, razia ini merupakan langkah intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, khususnya di kawasan yang selama ini dikenal rawan. 

“Kami menyasar empat titik yang diduga menjadi lokasi peredaran. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan berikut barang bukti,” ujarnya. 

Kedua pria tersebut kini telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Sebelumnya, pada Selasa (5/5/2026) sore, tim opsnal Satresnarkoba juga menemukan narkotika dalam jumlah besar di kawasan yang sama. Dalam temuan tersebut, polisi mengamankan sekitar 240 gram sabu, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five yang disimpan dalam tiga botol plastik. 

Polisi pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran di sekitar tempat tinggal,” tegas AKP Noki Loviko.