- Polda Riau Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Tiga Pekan Bertarung Lawan Api, Anggota Brimob Riau Gugur di Lokasi Karhutla
- Pangdam I/BB Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Rokan Hilir, Total 1.098 hektar Lahan Terbakar
- Bhabin Polsek Batu Hampar Ajak Warga Bantaian Hilir Bersama Jaga Lingkungan dari Karhutla
- Anggota DPR RI Maharani Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sintong
- Bernilai Rp7,3 Miliar, Polsek Lima Puluh Bekuk Kurir Narkoba di Pekanbaru, Ribuan Ekstasi dan 6 Kg Sabu Disita
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Pencegahan Karhutla di Bantaian Baru
- Kapolda Riau Pimpin Apel Kolaborasi Agen Lingkungan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas Menuju Green Policing, Ini Amanatnya
- Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Sabu, Satu DPO Masih Diburu
- 4 Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Api Diduga Berasal dari Lantai Dua
Ratusan Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Pekanbaru Ditangkap

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Setelah lebih dari 100 lokasi melakukan aksi jambret, seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/10/2024) lalu di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria mengatakan, tersangka inisial DIS (43) melancarkan aksinya di seputaran wilayah hukum Polsek Senapelan sejak 2023 lalu. Umumnya dia menjambret perhiasan emas yang dipakai korbannya. Seluruh korbannya adalah warga etnis Tionghoa.
Baca Lainnya :
- Cooling Sistem di Kampung Dalam, Polsek Senapelan Ajak Warga Sukseskan Pilkada0
- Polsek Kerinci Kanan Optimalisasi Pengamanan Kampanye Pilkada Siak 20240
- Bhabin Binawidya Kolaborasi Bersama Tokoh Masyarakat Sukseskan Pemilukada 20240
- Polsek Kerinci Kanan Hadiri Lomba PBB HUT ke-79 PGRI dan Ajak Pilkada Damai 20240
- Kapolsek Rumbai Cooling Cystem Tekankan Kerja Kaloboratif Sukseskan Pilkada Damai0
"Pelaku hanya menjambret warga etnis Tionghoa, umumnya yang dijamret adalah orang tua. Modusnya bertanya alamat, ketika korbannya lengah, pelaku langsung menjambret kalung milik korbannya," kata AKP Akira Ceria, Rabu (13/11/2024).
Akira menjelaskan, pelaku telah beraksi lebih dari 100 kali. Terakhir tersangka beraksi pada Senin 7 Oktober 2024 lalu di Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Korbannya adalah seorang nenek berusia 65 tahun warga keturunan Tionghoa.
"Dengan mengendarai sepeda motor tersangka langsung menarik dan mengambil kalung korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,6 juta. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Senapelan untuk di proses lebih lanjut," tutur Akira.
Dari pengakuan tersangka, dia beraksi sendiri dan target utamanya adalah ibu-ibu yang melewati jalan sepi. Emas hasil rampasan itu dijual kepada seorang temannya yang saat ini menjadi DPO kami," tegas Akira.
Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(*)