Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan di Rokan Hilir
FNindonesia - Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai tersangka kasus pembunuhan korban, Joni Iskandar.
Ketiga tersangka adalah, Sal, Ni dan Rip. Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tersebut.
"Sudah diamankan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," kata Andrian kepada FNindonesia, Selasa, 12 September 2023.
Andrian menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut baru diketahui 21 Agustus 2023, lalu. Mayat korban ditemukan oleh warga yang sedang memancing disekitar lokasi di kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau.
Aroma menyengat menuntun seorang saksi, WA berjalan menuju sebuah rumah di area perkebunan tersebut. Saat dilihat, ternyata aroma busuk itu berasal dari mayat manusia.
Peristiwa itu kemudian disampaikan kepada perangkat desa. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Diduga, korban sengaja dibunuh. Dugaan itu muncul setelah adanya bekas luka dibagian leher belakang korban.
Kasus ini mulai menemukan titik terang ketika, kepolisian memeriksa sejumlah saksi-saksi. Pertama kali, kepolisian menangkap, Sal dan kemudian kasus ini berkembang dan mengungkap tersangka lainnya, Nur dan Rip. Saat diamankan, ketiganya mengakui perbuatannya. Hasil sementara, aksi itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap korban. (***).
0 Komentar