Polda Riau Ungkap 1.333 Kejahatan Jalanan, 525 Pelaku Diamankan
FN Indonesia Pekanbaru - Polda Riau mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan kejahatan jalanan selama lima bulan pertama tahun 2026. Sebanyak 1.333 kasus kriminal berhasil diungkap, sementara ratusan pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran kepolisian di seluruh wilayah Riau.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Polda Riau dan seluruh polres jajaran dalam menindak berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Sepanjang Januari hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara yang terdiri dari 748 kasus pencurian dengan pemberatan, 448 kasus pencurian dengan kekerasan termasuk begal, serta 137 kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Hengky, Rabu (3/6/2026).
Hengky menjelaskan, dari seluruh perkara yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 525 tersangka. Mereka terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan dengan keterlibatan pada berbagai kasus kejahatan jalanan.
"Dari jumlah tersebut, 426 tersangka terlibat kasus curat, 32 tersangka kasus curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka dalam perkara curanmor," jelasnya.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.
Menurut Hengky, hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan sejumlah tindak kriminal yang terjadi di wilayah Riau.
"Kami menemukan beberapa kasus, khususnya curanmor yang ditangani Polres Siak dan Polres Dumai, di mana pelaku mengaku melakukan pencurian untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu," ungkap Hengky.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga dapat memicu munculnya berbagai tindak kejahatan.
"Karena itu kami akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif melalui patroli, serta penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan," tegasnya.
Hengky menambahkan, Polda Riau berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di seluruh wilayah Provinsi Riau.
"Kami ingin mengurangi bahkan menghilangkan fear of crime atau rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Jika terdapat ancaman nyata di lapangan, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.
0 Komentar