KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Wagub Riau, Ajudan Ikut Diperiksa
FN Indonesia Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Pemerintah Provinsi Riau. Dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (27/7/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Gubernur Riau berinisial SFH.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau nonaktif difokuskan pada temuan sejumlah uang saat penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami soal uang-uang yang ditemukan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah saudara SFH," kata Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2026).
Selain Wakil Gubernur Riau, penyidik juga memeriksa RF, yang merupakan ajudan Gubernur Riau. Kepada RF, penyidik menggali keterangan mengenai pola maupun mekanisme penerimaan uang yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau.
"RF dimintai keterangan terkait pola ataupun mekanisme penerimaan uang yang dilakukan oleh Gubernur Riau," imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah saksi lain yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan diketahui tidak hadir. KPK memastikan akan melakukan penjadwalan ulang agar seluruh keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan dapat diperoleh.
"Pada prinsipnya, keterangan dari seluruh saksi dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini secara terang benderang," jelas Budi.
KPK juga menegaskan penyidikan perkara tersebut terus berkembang. Dalam prosesnya, penyidik telah menetapkan satu tersangka baru, yakni MJN, yang diketahui merupakan ajudan Gubernur Riau.
Penetapan tersangka baru tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi untuk memperkuat konstruksi perkara serta menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani.
0 Komentar