FN Indonesia Jakarta – Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi menduduki kursi Kapolri setelah Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya secara aklamasi, Kamis (1/10/2026). 

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan anggota Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, Suyudi memaparkan visi, misi, serta gagasannya mengenai arah kepemimpinan dan transformasi Polri. 

Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan. Konsep tersebut menjadi bagian dari gagasan yang disampaikan dalam proses pencalonannya sebagai pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Setelah mendapat persetujuan Komisi III, proses pergantian Kapolri selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sesuai tahapan yang berlaku. 

Suyudi memiliki pengalaman sekitar 32 tahun di lingkungan Polri. Sebelum dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional, ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya. 

Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi kewilayahan di jajaran kepolisian, termasuk memimpin beberapa kepolisian resor di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. 

Dengan persetujuan Komisi III DPR RI tersebut, Suyudi kini menunggu tahapan berikutnya sebelum proses pergantian pucuk pimpinan Polri ditetapkan. (Revilla Ismareta)