FNindonesia - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri memimpin pelaksanaan kegiatan pemusnahan 1.836 butir ekstasi dan lebih dari empat kilogram sabu-sabu.

Pemusnahan juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polresta Pekambaru, Kompol Manapar di halaman Mapolresta Jalan A Yani, Pekanbaru, Kamis, 20 Juli 2023, pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri memyampaikan bahwa komitmen kepolisian dalam menumpas peredaran narkoba tidak hanya sampai di sini saja.

Selain melakukan penindakan dilapangan, penyitaan barang bukti narkoba upaya lain juga dikakukan termasuk pencegahan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dalam pemusnahan yang dilakukan, Jefri menyebutkan, kasus ini melibatkan lima tersangka dengan jumlah barang bukti berbeda. Begitu pula dengan proses penangkapan yang dikakukan beberapa waktu belakangan juga dilakukan di tempat terpisah.

Diantara para tersangka adalah, NV, JN, YD, BY DAN Ad.

Kelima tersangka saat ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan kanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. ***