FN Indonesia Pelalawan – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno bersama Asintel, Kajari Pelalawan dan anggota menghadiri kegiatan launching pemulihan atau reforestasi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 400 hektare di Kabupaten Pelalawan.

Program ini merupakan bagian dari rencana pemulihan ekosistem TNTN dengan target total sekitar 2.500 hektare sepanjang tahun 2026, yang didukung penuh oleh Forkopimda Provinsi Riau, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, masyarakat, serta pelajar SMK yang turut terlibat langsung dalam kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari target pemulihan kawasan hutan TNTN seluas kurang lebih 2.500 hektare sepanjang tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang selama ini mengalami kerusakan.

Acara dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Kejati Riau Dr. Sutikno, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, serta unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten. Turut hadir pula perwakilan pelajar SMK dan masyarakat yang ikut melakukan penanaman pohon secara simbolis.

Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban kawasan, tetapi juga pada pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

“Selain menertibkan sawit di kawasan TNTN, kami juga menyiapkan bibit-bibit pohon untuk ditanam kembali di Tesso Nilo dan taman nasional lainnya guna mengembalikan fungsi hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemulihan TNTN merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia melalui dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Langkah strategis yang ditempuh meliputi penegakan hukum terhadap pembalakan liar, pendekatan restorative justice, relokasi masyarakat secara persuasif dan bertahap melalui verifikasi ketat, serta penertiban administrasi pertanahan agar status lahan menjadi jelas dan bersih.



Rangkaian kegiatan ditutup dengan launching reforestasi serta penanaman pohon simbolis oleh para pejabat dan tamu undangan. Dengan dimulainya program ini, diharapkan kawasan TNTN dapat kembali berfungsi sebagai habitat alami satwa liar dan paru-paru hijau di Provinsi Riau

Sekaligus menjadi simbol kolaborasi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. (F)