Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), yang dilaksanakan pada Selasa (06/02/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyoroti peran penting bidang tindak pidana umum dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Muhammad Arief Yunandi, mantan Kasi Pidum Kejari Ogan Komering Ilir (OKI), resmi dilantik sebagai pengganti Zulham Pardamean Pane, yang telah dipromosikan sebagai Kasi D Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

 

Kajari menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa.

 

"Dengan mutasi ini, kami berharap terjadi penyegaran organisasi di Kejari Pekanbaru, khususnya di Bidang Tindak Pidana Umum," ujar Kajari.

 

Lebih lanjut, Kajari berharap bahwa mutasi ini akan meningkatkan kinerja pegawai secara profesional dan proporsional.

 

"Saya berharap, Kasi Pidum yang baru dapat mengawasi penanganan perkara tindak pidana umum mulai dari prapenuntutan hingga eksekusi dengan baik," tambahnya.

 

Kajari juga menekankan pentingnya kerjasama Kasi Pidum dengan instansi terkait, seperti rutan/lapas, kepolisian, dan pengadilan, untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dalam penanganan perkara tindak pidana umum.

 

Dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024, Kajari memberikan arahan khusus kepada Kasi Pidum yang baru.

 

"Kami berharap bahwa penanganan perkara terkait Pemilu harus dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kajari.

 

Kajari juga menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu.

 

"Kami mengharapkan bahwa ASN di kejaksaan tetap menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan integritas dalam Pemilu nantinya," pungkasnya.