Pekanbaru, FNIndonesia.com  - Satuan Resesrse Narkoba Polresta Pekanbaru menagkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari hasi penggeledahan, polisi menyita 8 paket kecil yang diduga sabu.

Dari hasil tes lab, ternyata paket tersebut bukanlah narkotika. Pelaku berniat mengelabuinlbpembelinya dengan mengganti sabu dengan tawas. Tak hanya pembeli yang terkecoh, polisi pun kena prank oleh pelaku.

Selain tawas, polisi juga menyita dua sendok sabu yg terbuat dari pipet plastik dan sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Barkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengatakan, dari hasil tes urine pelaku ADS (33 tahun) positif menggunakan metamphetamine.

"Hasil tes barang bukti negatif. Hasil tes urine positif. (Pelaku, red) akan di rehabilitasi. Mudah-mudahan iji pertanda baik untuk kampung narkoba dan semoga bisa bersih sampai dengan seterusnya," kata Manang, Selasa (145/2204).

Dijelaskan Manang, penggerebekan dilakukan pada Senin (14/5/2024) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Pekanbaru. Saat itu Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kompol Manapar Situmeang sekira pukul 22.30 WIB mengamankan ADS.

"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Dengan tidak ditemukannya barang bukti narkoba, polisi tidak serta Merta melepaskan ADS begitu saja. Dia harus menjalani rehap karena dari hasil pemeriksaan, urine yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang.(dpn)