Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga pejabat diperiksa atas dugaan pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Ketiga pejabat diperiksa pada Senin (3/6/2024) pagi. Mereka diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang Simanjuntak membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa merupakan petinggi di BRK.
"Tadi saya dah koordinasi ke bidang yang menangani, kita tunggu waktunya utk rilis resminya. Jika sudah waktunya dirilis akan kita rilis," sebut Sonang, Jumat (7/6/2024)
Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Sonang menyebut hal masih menunggu pemeriksaan dan akan disampaikan secara detail nantinya.
Sementara itu, Humas BRK Syariah, Edy Wardana ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, dia beralasan sedang sibuk rapat.
0 Komentar