Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Menteri LH Tegaskan Deteksi Dini dan Respons Cepat di Riau
FN Indonesia Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Hal ini seiring meningkatnya potensi kebakaran memasuki musim kemarau 2026.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel kesiapsiagaan karhutla di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rumbai, Pekanbaru. Ia menekankan bahwa pengendalian karhutla harus mengutamakan deteksi dini dan respons cepat di lapangan.
“Saya tegaskan, pengendalian karhutla harus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat. Jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani di lapangan. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama,” tegas Menteri Hanif
Data terbaru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga 23 April 2026, jumlah titik panas di Riau mencapai 840 titik, dengan 318 di antaranya berstatus kepercayaan tinggi. Angka ini meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya itu, luas area terdampak kebakaran juga melonjak signifikan hingga mencapai 8.555,37 hektare, atau sekitar 20 kali lipat dibandingkan tahun 2025.
Kondisi ini diperparah dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut Indonesia sedang memasuki fase El Niño lemah hingga moderat. Fenomena ini berpotensi memicu musim kemarau yang lebih panjang dan kering, terutama di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Menteri Hanif menegaskan bahwa seluruh elemen harus bergerak aktif, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat dan dunia usaha. Penguatan patroli terpadu, pengawasan wilayah rawan, serta kesiapan personel dan peralatan menjadi langkah krusial.
Perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diingatkan untuk menjalankan tanggung jawabnya, termasuk memastikan sarana pengendalian karhutla siap digunakan, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot.
Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melanggar.
Sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi, Menteri Hanif turut memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan karhutla bersama pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pelaku usaha. Rapat ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla.
Dengan meningkatnya jumlah hotspot, kerentanan lahan gambut, serta ancaman kekeringan akibat El Niño, seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan. Upaya pengendalian karhutla tahun ini dituntut lebih responsif, terkoordinasi, dan konsisten guna mencegah terulangnya bencana kabut asap di Riau.
0 Komentar