Gelar press release di Mapolrestabes Makassar, Ungkap Kasus 43,9 Kg Sabu.
FN-Indonesia.com. Makassar - Kamis (12/1/23). Gelar press release Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sudjana, M.M., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel pengungkapan narkotika dan obat terlarang di Mapolrestabes Makassar.
Terkait dengan pengungkapan kasus, barang bukti yang berhasil diamankan yakni jenis sabu seberat 43.609,4219 gram, pil berlogo chanel sebanyak 1891 butir, pil berlogo monyet 9.577 butir, 2 alat press, 4 timbangan digital, dan uang tunai sebanyak Rp103.450.000.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres, direktur narkoba, kasat narkoba Makassar beserta tim yang berhasil mengungkap kasus narkoba besar ini. Kasus besar ini narkotika dan obat terlarang (narkoba) ini merupakan sebuah prestasi," ungkap Kapolda Sulsel.
Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," pungkasnya.
Selama ini Polda Sulsel dan jajaran terus berkomitmen bersama badan narkotika nasional provinsi (BNNP) terus mengutamakan peningkatan upaya pencegahan agar kebal terhadap narkoba .
0 Komentar