FN Indonesia Pekanbaru - Sebanyak 180 pelajar di Pekanbaru mendapat edukasi mengenai bahaya judi online dan penipuan digital. Kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ini menyasar siswa SMA dan SMK sebagai upaya membangun kesadaran serta kewaspadaan terhadap berbagai ancaman kejahatan di ruang digital. 

Sosialisasi berlangsung di dua sekolah pada Selasa (3/11/2026), yakni SMA Negeri 8 Pekanbaru yang diikuti 80 siswa dan SMK Negeri 3 Pekanbaru dengan jumlah peserta 100 pelajar. 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan penyidik dan penyidik pembantu Unit 1 serta Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau. Pelaksanaan dibagi menjadi dua tim, masing-masing dipimpin Kanit Unit 1 AKP Said Khairul Imam, dan Kanit Unit 2 AKP Azhari. 

Kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri dan program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026. 

Dalam penyampaian materi, para pelajar dibekali pemahaman mengenai modus perjudian online dan berbagai bentuk penipuan digital. Mereka juga diingatkan agar lebih cermat dalam menerima informasi, menggunakan media sosial, serta menanggapi tawaran yang menjanjikan keuntungan secara instan. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro melalui Kasubdit Cyber Kompol Firman Fadhila mengatakan, edukasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik kejahatan digital maupun menjadi korbannya. 

"Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital," tutur Firman. 

Ia menambahkan, pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bertanggung jawab. Karena itu, pengetahuan mengenai risiko kejahatan siber perlu diimbangi dengan kebiasaan menggunakan teknologi secara bijak. 

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital," lanjutnya. 

Melalui kegiatan tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau berharap para siswa semakin memahami risiko judi online dan penipuan digital, sehingga mampu mengenali berbagai modus kejahatan serta tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mencurigakan. 

Edukasi langsung di lingkungan sekolah ini menjadi bagian dari upaya preventif Polda Riau dalam meningkatkan literasi digital dan mendorong terciptanya ruang digital yang aman bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.