FNindonesia - Kapolsek Tampan AKP Asep Rahmat menyampaikan kepada publik terkait kasus dugaan pencurian disertai kekerasan yang melibatkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah, FA (20), RD (18) dan HN (17) ketiganya warga Pekanbaru. Selain penetapan tiga tersangka, unit Reskrim Polsek Tampan, juga mengamankan sejumlah property barang bukti termasuk senjata tajam dan dauble stik.

"Berdasarkan laporan korban, kepolisian melakukan tindakan hukum, sampai pada proses pemeriksaan saksi, penyelidikan hingga penangkapan. Untuk tersangka lain, masih kita kembangkan,"kata Asep dalam acara jumpa Pers, Rabu,16 Agustus 2023.

Lebih jauh disampaikan bahwa, kejahatan ini dilakukan oleh komplotan pelaku di kawasan Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, 10 Agustus 2023, dinihari.

Korban dibuntuti kemudian diancam dengan senjata tajam. Harta benda milik korban termasuk sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku. Dalam kondisi panik, korban kemudian berkoordinasi dengan keluarnya dan sampai kekantor polisi.

Korban dan saksi yang berada di lokasi kejadian membuat laporan atas peristiwa yang terjadi. Tidak butuh waktu lama, kepolisian bergerak mengidentifikasi pelaku sekaligus keberadaannya.

Penangkapan dilakukan, sejumlah bukti yang ditemukan dilokasi disita. Hasil keterangan sementara, diantara pelaku terdapat seorang anak dibawah umur. Begitu juga dengan pelaku lainnya, masih dalam pengejaran aparat. (***).