Blue Light Patrol Ops Lilin 2025, Polres Siak Tertibkan Truk Sumbu 3 di Exit Tol Minas
FN Indonesia Siak - Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polres Siak terus mengintensifkan pengamanan melalui Operasi Lilin Lancang Kuning (LK) 2025. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pelaksanaan Blue Light Patrol serta penertiban pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di Simpang Exit Tol Minas KM 28, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (27/12/2025). Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, melibatkan personel Pos Pengamanan Exit Tol Minas.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan patroli rutin, live report situasi lalu lintas, serta memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama libur panjang, mulai dari pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hingga kemacetan. Selain itu, kegiatan juga difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3) yang rawan terjadi pada momentum Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP A. Ramadhan, menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih merupakan langkah strategis demi keselamatan bersama.
“Blue Light Patrol ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penertiban kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih bertujuan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur-jalur padat dan rawan,” ujar AKP A. Ramadhan.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para sopir diberikan edukasi dan imbauan agar mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan selama Operasi Lilin berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya angkutan barang, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan adalah prioritas utama, baik bagi pengemudi itu sendiri maupun bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dengan digelarnya Blue Light Patrol dan penertiban ini, Polres Siak berharap situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Siak tetap terjaga dengan baik. Masyarakat pun diharapkan dapat merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan lancar. (***)
0 Komentar