FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. 

Dalam serangkaian penyelidikan yang dilakukan sepanjang Juni 2026, polisi berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam kasus pembegalan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian perlengkapan rumah ibadah di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. 

Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Pagi, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026). 

Menurut Hasyim, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi pembegalan yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Korban yang saat itu melintas seorang diri menjadi sasaran tiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. 

"Pelaku memepet korban, menjatuhkannya dari kendaraan, lalu melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam. Setelah itu mereka membawa kabur barang-barang milik korban," kata Hasyim. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. 

Dari pengembangan kasus begal itu, penyidik kemudian menemukan keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah di Riau. Polisi mengamankan dua tersangka yang diduga berperan dalam aksi pencurian dan distribusi kendaraan hasil kejahatan. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kelompok tersebut telah beraksi di berbagai lokasi. Dari tangan para pelaku, petugas menyita 16 unit sepeda motor dan tiga unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. 

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang dilakukan tim di lapangan. Kami terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut," ujarnya. 

Selain mengungkap kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor, Ditreskrimum Polda Riau juga berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus pencurian perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng yang berada di Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis. 

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga mengambil berbagai perlengkapan berbahan tembaga yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. 

"Motif sementara yang kami temukan adalah faktor ekonomi. Barang-barang yang dicuri rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan," jelas Hasyim. 

Polisi memperkirakan nilai perlengkapan yang dicuri mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik. 

Hasyim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai penadah maupun pihak yang membantu penjualan barang hasil kejahatan. 

"Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius agar pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi di wilayah Riau," tegasnya. 

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.