- Ribuan Penonton Padati Dragbike Sessions V Ditlantas Polda Riau: Tekankan Safety Racing, No Street Racing!
- Kurang Hati-Hati Saat Hujan, Fortuner Naik ke Pembatas Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang, 3 Orang Luka-Luka
- Dirgahayu ke-80 TNI! Kapolres Kampar dan Jajaran Beri Surprise Hangat untuk Kodim 0313/KPR
- Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Lewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta
- Kebun Sawit PT Musim Mas di Hutan Produksi Terbatas Desa Ukui Disuntik Mati
- Petugas Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
- HUT ke-26 Rohil, Kapolres dan Bupati Pimpin Penanaman Pohon dalam Program Green Policing Kapolda Riau
- Konflik Tanah Warisan Berujung Maut, Adik Tewas Ditikam Kakak Kandung di Kampar
- Hidroponik dan Pengolahan Limbah Rumah Tangga, Wujudkan Green Economy Berbasis E-Commerce
- Green Policing dan Bakti Sosial, Strategi Propam Polda Riau Bangun Kepercayaan Masyarakat
Undercover Buy, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Kubang Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan yakni RAM (27) dan AS (25).
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Manang Soebeti mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Kubang Raya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Jumat (24/5/2024) malam.
Baca Lainnya :
- Ditinggal Sebentar, Motor Raib Digondol Maling di Tenayan Raya0
- AHY: Kita Akan Tumpas dan Bereskan ASN Terlibat Praktek Mafia Tanah0
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Gunakan Baju Kesultan Melayu Riau, Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Dumai0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
"Dari pelaku kita sita barang bukti dua bungkus sabu seberat 152,5 gram, satu bungkus kecil sabu seberat 2,2 gram, satu unit mobil dan barang bukti lainnya," kata Manang, Sabtu (1/6/2024).
Diceritakan manang, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy dan menyamar sebagai pembeli. Setelah menunggu di lokasi, polisi akhirnya berjumlah dengan pelaku dan pura-pura akan membeli barang haram itu.
"Pada saat yang tepat, tim yang melakukan undercaver buy langsung melakukan penangkapan terhadap target yang dibantu oleh tim lain yang tidak jauh dari TKP. Petugas kemudian membuka plastik snack big sheet yang dibawa oleh terduga pelaku berisikan 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah kaki supir. Selain itu juga ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana AS.
Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (dpn)