- Kadin Riau Gelar Rapimprov 2025 dan Dialog Tentang Peningkatan Ekonomi di Bumi Lancang Kuning
- Polres Kampar Gelar Apel Operasi Zebra 2025, Kapolres Tekankan Kesadaran Berlalu Lintas
- Polresta Pekanbaru Kerahkan 136 Personel di Operasi Zebra 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
- Kunjungi Pos Siskamling, Kapolres Kampar Apresiasi Semangat Warga Pandau Jaya Jaga Kamtibmas
- Kapolda Riau Serahkan Kursi Roda untuk Korban Laka Lantas dalam Apel Operasi Zebra LK 2025
- Ops Zebra 2025 Kapolda Riau: Kesadaran Berlalu Lintas Kunci Utama Menekan Tingginya Kecelakaan
- Lima Rumah Petak di Tangkerang Tengah Ludes Terbakar, Seorang Warga Alami Luka Bakar
- Wujudkan Lingkungan Hijau, Polsek Batu Hampar Dukung Gerakan Penanaman 21.000 Pohon Kapolda Riau
- Polantas Menyapa Masyarakat, Nelayan Sungai Siak Terima Bansos dari Satlantas Polresta Pekanbaru
- Tuding PTUN Hanya Jadi Kantor Pos, Massa Desak KPK Periksa Ketua PTUN Pekanbaru
Petugas Gabungan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kilogram Lewat Jalur Udara Pekanbaru-Jakarta

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Sinergi antara petugas Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Sabtu malam (4/10/2025), tim gabungan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh seorang penumpang berinisial T.K., yang berencana terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi — sabu seberat 995 gram itu disembunyikan di dalam koper hitam merek President, dibalut dengan pakaian agar tidak mudah terdeteksi.

Namun, kejelian operator X-Ray Avsec di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) membongkar upaya tersebut. Dari hasil deteksi, terlihat kejanggalan pada isi koper. Tim gabungan Avsec bersama personel BKO Lanud RSN kemudian melakukan pemeriksaan manual, dan hasilnya ditemukan empat bungkus sabu siap edar yang dibungkus rapi di antara pakaian pelaku.
Tes cepat yang dilakukan oleh Bea Cukai Pekanbaru bersama aparat terkait memastikan bahwa barang yang ditemukan adalah narkotika jenis sabu. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lanjutan, dengan melibatkan unsur gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta BNNP Riau.
Setelah melalui proses administrasi dan pembuatan berita acara, sabu tersebut secara resmi diserahkan kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum. Sementara itu, pelaku T.K. berhasil melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya diamankan petugas, dan saat ini tengah dalam pengejaran aparat.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kesigapan seluruh personel di lapangan.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba. Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Danlanud.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara TNI AU, Avsec, Bea Cukai, dan BNNP dalam menutup ruang gerak sindikat narkoba, khususnya melalui jalur udara yang selama ini sering dimanfaatkan untuk distribusi cepat antarprovinsi.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran gelap narkotika terus berupaya mencari celah untuk mengedarkan barang haram ke berbagai daerah. Namun, dengan kesiapsiagaan dan profesionalisme aparat di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Kini, barang bukti hampir 1 kilogram sabu tersebut telah diamankan BNNP Riau untuk proses hukum dan pengembangan jaringan pelaku. Aparat gabungan terus melakukan koordinasi guna memburu T.K. dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini. (***)











