- Kapolsek Kandis Hadiri Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Kelurahan Simpang Belutu
- Polda Riau Imbau Pembatasan Operasional Truk Berlaku Selama Festival Pacu Jalur di Kuansing
- 13 Kg Sabu Tujuan Kendari Digagalkan Polda Riau dan AVSEC Bandara SSK II, 2 Tersangka Ditangkap
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Libur Panjang HUT RI ke-80
- Bank Indonesia Riau dan BMPD Gelar Pekan QRIS Nasional, Dorong Digitalisasi Transaksi
- Terpantau di Medsos, Kapolsek Kandis Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Jabal Nur
- Diduga Hilang Konsentrasi, Mahasiswi 20 Tahun Tewas di Jalan Soebrantas
- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
AHY: Kita Akan Tumpas dan Bereskan ASN Terlibat Praktek Mafia Tanah

Keterangan Gambar : Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono(foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Praktek mafia tanah di Provinsi Riau akhir-akhirnya telah membuat masyarakat resah. Bahkan, praktek mafia tanah tersebut telah melibatkan sejumlah oknum pegawai di pemerintahan, lurah, camat hingga di kementerian.
Hal ini membuat warga pemilik lahan atau tanah yang hanya mengantongi surat keterangan tanah (SKT) dan SKGR (surat ganti rugi tanah) menjadi was-was dan ketakutan. Mereka merupakan sasaran empuk bagi mafia tanah dan oknum-oknum yang menjadi kroninya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi problem ini. Mulai dari menggesa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga implementasi sertipikat elektronik.
Baca Lainnya :
- Kejar-kejaran Hingga Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari di Pekanbaru Diringkus0
- Gunakan Baju Kesultan Melayu Riau, Presiden Jokowi Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 di Dumai0
- Tabrakan Maut Truk Molen vs Honda Brio di Pekanbaru0
- Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 20450
- 17 Tahun Menunggu, Warga Okura Terima Sertipikat Tanah0
Menyoroti praktek mafia tanah ini, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, pihaknya bertekad untuk menumpas dan membereskan praktek mafia tanah beserta oknum-oknum aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum yang terlibat.
"Memang kalau berbicara mafia tanah, ini kompleks dan jaringannya itu memang di mana-mana. Kita tidak boleh memungkiri bahwa memang ada oknum-oknum yang terlibat di kementerian, pemerintahan pusat maupun daerah ataupun di aparat penegak hukum. Tapi tentu itu oknum yang harus kita beresin, tapi ini juga sangat tergantung pada bagaimana kita bisa secara progresif dan agresif memberantas perilaku-perilaku ini," kata Agus Harimurti Yudhoyono seusai meresmikan peluncuran implementasi dan penyerahan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Jumat (31/5/2024).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan bersinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian dan pemerintah daerah untuk membereskan praktek mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat. Selain itu, Kementerian ATR BPN juga berkomitmen secara internal dan eksternal agar semua pihak terkait bersih dari mafia tanah.
"Kita bersikap tegas tidak boleh setengah-setengah. Kalau meyelesaikan harus tuntas masalahnya, tetapi juga secara internal. Inilah kenapa kita membangun zona integritas tidak boleh ada yang masuk angin, karena berarti masalahnya dari tubuh pemerintah atau birokrasi sendiri, ini yang perlu kita bereskan. Itu sekali lagi hanya oknum, sebagian kecil saja, karena yang lain ini adalah orang-orang yang terus bekerja keras, pagi, siang, malam untuk melayani masyarakat di urusan pertanahan dan tata ruang. Itulah mengapa saya mengapresiasi para pegawai ATR BPN dan mudah-mudahan terus meningkat kapasitas SDM maupun integritas yang baik bersama dengan berbagai stakeholder. Saya berkeyakinan lambat laun kita bisa memberantas mafia tanah," pungkasnya.
Seusai launching implementasi sertipikat elektronik, AHY menyerahkan sejumlah sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.
Di sana, AHY menyerahkan 42 sertipikat hak milik (SHM) kepada 42 warga perumahan Limapuluh.
"Kami menyerahkan sertipikat tanah yang menjadi hal milik masyarakat yang ada di sini. Pertama, kita menyerahkan sertipikat hasil konsolidasi tanah (land consolidation). Ini merupakan sebuah program yang dijalankan Kementrian ATR/BPN," tutur AHY.
AHY menekankan pentingnya pengurusan sertipikat tanah, sehingga adanya kepastian hukum bagi pemiliknya.
"Setiap warga yang punya tanah wajib punya sertipikat untuk menghindari masalah di kemudian hari. Tugas kami adalah untuk meyakinkan semua masyarkat memiliki itu. Selain itu untuk menghindari terjadinya sengketa, apalagi konflik yang sudah menahun dan lama sekali. Ini akan kita selesaikan," tuturnya.(***)