- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
Sesjampidum Kejagung RI Kunker Ke Kejati Riau

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Kejaksaan Tinggi Riau, mengikuti pengarahan sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia Dr Mukri, SH, MH, CGCAE.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau Iwan Roy Carles mengatakan, bertempat di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Riau, acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, beserta para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri se-Riau.
Baca Lainnya :
- Bapenda Pekanbaru Bantah Soal Proyek Toilet Fiktif, Ini Penjelasannya0
- Menantu Sedang Sakit Digarap Mertua di Pelalawan0
- Kejari Bengkalis Tahan 3 Pelaku Penyelewengan Pipuk Subsidi0
- Perampas Tas Istri TNI Diringkus Polisi Seusai Beraksi 0
- Bobol 5 Kos-kosan, Wanita Hamil Ditangkap Polisi0
"Agenda Sesjampidum Kejaksaan Republik Indonesia Dr Mukri yang telah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Arahan Sesjampidum berharap Kejati Riau nantinya dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam penanganan serta penyelesaian perkara," kata Iwan Roy Carles, Jumat (5/7/2024).
Kata dia, maksud kunjungan ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini melakukan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
"Semoga dengan kunjungan ini Kejati Riau terus menjadi yang terbaik," pungkasnya.











