- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
- Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Ilegal Logging di Rohul, Dua Pelaku Ditangkap dan Dua DPO Diburu
- DPC PA GMNI Humbahas Desak Kampus di Sumut Turunkan Mahasiswa sebagai Relawan Untuk Pemulihan Bencana
- BNNK Pekanbaru Gandeng PKK dan DWP Jadi Garda Terdepan Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga
Sepasang Pengedar Sabu di Rumbai Pesisir Ditangkap Polisi

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dalam operasi ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap, sementara satu orang pelaku utama berhasil melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (19/8/2024) pukul 18.20 WIB di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dua tersangka yang ditangkap adalah Ayang Riadi (38) yang merupakan residivis, dan Fitri (36), warga Kecamatan Tenayan Raya.
Baca Lainnya :
- Jalan Lintas Riau-Sumbar Amblas, Polisi Minta Pengendara Pilih Jalur Alternatif 0
- Kapolda Riau Buka Kapolri Cup Zona 10
- Eks Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Akui Perintah Pembuatan NPD Senilai Rp 500 Juta0
- Peringatan Hari Juang Polri 2024, Ini Pesan Tegas Irjen M Iqbal0
- Pekerja Perkebunan Diterkam Harimau saat Sedang Tidur dalam Kamp0
"Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 95,50 gram yang disembunyikan dalam kotak teh merk Sariwangi, serta sejumlah barang lain seperti alat penghisap sabu, dua unit sepeda motor, dan satu unit ponsel," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kasubdit III, AKBP Edi Munawar, Kamis (22/8/2024).
Manang menjelaskan pengungkapan itu saat Subdit III Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menyamar sebagai pembeli dan menangkap dua pelaku di lokasi," terang Manang.
Dalam operasi ini, polisi sempat melakukan transaksi dengan salah satu pelaku yang diketahui bernama Aris alias Toyak, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah.Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Aris.
"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana para pelaku mendapatkan barang haram ini," terang Manang.
Barang bukti lainnya berupa satu botol alat hisap atau bong, serta dua unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya juga diamankan dalam operasi ini.
Kasus ini tengah ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini," tutup Manang.(*)











