- Lewati Jalur Rawan Harimau dan Buaya, Polres Inhu Berhasil Ungkap Ratusan Kayu Ilegal di Indragiri Hulu
- Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D
- Gagal Menanjak, Truk Bermuatan Berat Terbalik di Simpang Gelombang Kandis
- Kejati Riau Tetapkan Pengacara PT SPRH Tersangka Korupsi Dana PI, Enam Kali Mangkir Sebelum Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh
- Ditlantas Polda Riau Gelar Forum LLAJ, Bahas Kerusakan Jalan dan Persiapan Pengamanan Nataru
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Karya Bakti Hari Juang TNI AD 2025, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Lingkungan
- 232 Personel Kodam XIX/TT Ikuti Pelatihan CoreTax, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Lebih Transparan
- 31 Unit Truk Tangki Air Bersih Dikirim Polda Riau untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera Barat
- Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, Prosesi Tepuk Tepung Tawar Terbanyak
Satpol PP Pekanbaru Segera Tutup Early Steps Daycare

Keterangan Gambar : Kasat pol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (istimewa)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk menutup sementara atau permanen tepat penitipan anak Early Steps Daycare.
Hal ini diungkapkan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada media, Selasa (13/8/2024). "Apabila nanti surat yang disampaikan Disdik Kota Pekanbaru ada unsur pelanggaran Perda, maka kami akan lakukan penutupan sementara dan akan kita segel. Sambil kita teliti data-data yang ada, kita akan koordinasikan juga dengan pihak berwajib terkait pelanggaran yang mereka lakukan," kata Zulfahmi Adrian.
lanjut Zulfahmi, apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran undang-undang, maka Early Step Daycare akan ditutup secara permanen. Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan dan evaluasi dari dinas terkait, karena diduga masih banyak daycare (tempat penitipan anak) yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru.
Baca Lainnya :
- BRI Link di Pelalawan Dirampok Pria Bekaus Polantas0
- Jaga Kamtibmas, Kompol Herman Pelani Bangun Kemitraan dengan Masyarakat Sukaramai0
- Soroti Bahaya Narkoba, Begini Tanggapan Waka DPRD Kampar Tony Hidayat0
- Ketauan Warga, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Nyaris Dihajar Massa0
- PH Korban Penyiksaan Daycare Serahkan Berkas Tambahan ke Polresta Pekanbaru0
"Ini jadi referensi bagi Pemko Pekanbaru terkait dengan kegiatan tempat penitipan anak yang sejenis. Maka ini nanti kita minta Dinas Pendidikan, DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Dinas Sosial mengevaluasi seluruh tempat-tempat penitipan anak. Kalau perlu mereka harus memiliki standar kompetensi apabila ingin melaksanakan usaha tempat penitipan anak di Kota Pekanbaru ini," lanjut Zulfahmi.
Adrian berharap, peristiwa dugaan kekerasan di Early Steps Daycare tersebut tidak kembali terulang. "Sejauh ini kami belum ada menerima laporan dari warga. Kami berharap agar orang tua dan pemerintah dapat mengantisipasi kedepannya sehingga kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Diketahui, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, telah menahan dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare.
Keduanya yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25). Keduanya diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak inisial F yang didirikan di daycare tersebut. F dianiaya dengan cara tangan dan kaki dilakban setiap hari yang berlangsung selama 8 bulan.
Kini DM dan WF telah ditahan, keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(***)











